PERKEMBANGAN
Standar
dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi
yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan
budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga
dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan
bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini
karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh
faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan
merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi.
Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini)
dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan
yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh
karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa
saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak
perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum
umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank
ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain,
pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di
Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba
kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja,
ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan
pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian
persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-
LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan
kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance)
lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah
berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut
aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara
dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi
tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya
tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh
perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya,
jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai
contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi
asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan
pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti
penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak
berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi
yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya,
sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke
Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi
hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh
kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
Sangatlah
sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis
sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di
suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi
hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan
fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi
bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu
memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak
cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan
pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
8. Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
(1) individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan
sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40
negara yang berbeda.
Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan
social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh
mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran
ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang
→NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan
untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha
mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan
kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan
untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten
antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk
menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan
orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun
ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih
optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis
hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan
keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam
teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang
bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk,
fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor
dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
→ KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana
sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis
apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan
menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur
dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip
dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan
tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan
tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan
bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan
kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis
akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk
mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa
perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi
dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan
pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan
kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari
cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia
nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama.
Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam
menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara
independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar
dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1)
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut
sebagai Anglo Saxon.
(2)
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan
hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan
tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan
independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti
(1)
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2)
sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3)
pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis
berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan
perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa
Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis.
Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep
utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah
entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control.
Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan
menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai
alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager,
pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International
Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian
perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta
sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan
sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara persemakmuran Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
9.Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2. Pendekatan Induktif
Sementara
Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi
Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran
Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara
dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan
perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga
menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan
sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan.
Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
- Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat kepastian hukum.
- Peraturan pajak dalam pengukuran.
- Tingkat konservatisme.
- Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian replacement cost.
- Praktek konsolidasi.
- Kemampuan untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.