Kamis, 30 Desember 2010

KOPERASI: Sokoguru Ekonomi Indonesia?

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
logo-koperasi.jpgSementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA?

koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat

Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal di 
Indonesia, bahkan Dr. Muhammad Hatta, salah seorang Proklamator Republik 
Indonesia yang dikenal sebagai Bapak Koperasi, mengatakan bahwa Koperasi adalah 
Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan 
mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas 
dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk 
memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya[1].
   
  Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Bab I, Pasal 1, 
ayat 1 dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan 
orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya 
berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar 
atas asas kekeluargaan. Sedangkan tingkatan koperasi dalam UU tersebut dikenal 
dua tingkatan, yakni Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder. Koperasi Primer 
adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang, dan 
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan 
Koperasi.
   
  Tujuan pendirian Koperasi, menurut UU Perkoperasian, adalah memajukan 
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut 
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang 
maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
   
  Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha 
ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan 
persoalan social-ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju 
demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun 
dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah 
dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum 
memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat[2].
   
  Secara kuantitatif jumlah koperasi di Indonesia cukup banyak, berdasarkan 
data Departemen Koperasi & UKM pada tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang 
aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) 
hanya 35,42% koperasi saja. Dengan demikian, dari segi kualitas, keberadaan 
koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti 
tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para 
anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif 
kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak 
luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
   
  Dalam teori strategi pembangunan ekonomi, kemajuan Koperasi dan usaha 
kerakyatan harus berbasiskan kepada dua pilar:[3]
  1.      Tegaknya sistem dan mekanisme pasar yang sehat;
  2.      Berfungsinya aransmen kelembagaan atau regulasi pemerataan ekonomi 
yang effektif.
   
  Namun dalam kenyataan yang dirasakan hingga saat ini, seringkali terjadi 
debat publik untuk menegakkan kedua pilar utama di atas hanya terjebak pada 
pilihan kebijakan dan strategi pemihakan yang skeptis dan cenderung 
mementingkan hasil daripada proses dan mekanisme yang harus dilalui untuk 
mencapai hasil akhir tersebut.
   
  Di samping lembaga Koperasi yang telah dikenal, saat ini juga berkembang 
lembaga Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang merupakan lembaga pendukung kegiatan 
ekonomi masyarakat kecil bawah (golongan ekonomi lemah) dengan berlandaskan 
sistem ekonomi Syariah Islam. Badan Hukum dari BMT dapat berupa Koperasi untuk 
BMT yang telah mempunyai kekayaan lebih dari Rp 40 juta dan telah siap secara 
administrasi untuk menjadi koperasi yang sehat dilihat dari segi pengelolaan 
koperasi dan baik (“thayyiban”) dianalisa dari segi ibadah, amalan shalihan 
para pengurus yang telah mengelola BMT secara Syariah Islam. Sebelum berbadan 
hukum koperasi, BMT dapat berbentuk sebagai KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) 
yang dapat berfungsi sebagai Pra Koperasi.
   
  Tujuan berdirinya BMT adalah guna meningkatkan kualitas usaha ekonomi bagi 
kesejahteraan anggota, yang merupakan jamaah masjid lokasi BMT berada pada 
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan 
ekonomi umat sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan, maka sudah 
seharusnya memanfaatkan dan memberdayakan Koperasi dan BMT sebagai lembaga yang 
menghimpun masyarakat ekonomi lemah dengan mengembangkan iklim usaha dalam 
lingkungan sosial ekonomi yang sehat dan menggandeng lembaga-lembaga 
pemerintahan daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan Lembaga 
Perbankan Syariah , yang sedang berkembang saat ini di Indonesia, dalam sebuah 
bentuk kemitraan berupa pembinaan manajerial koperasi, bantuan pengembangan 
perangkat dan sistem keuangan mikro, serta kerjasama pendanaan dan pembiayaan .
   
  Dengan membuat sebuah program kemitraan bagi BMT, maka diharapkan dapat 
mengembangkan usaha-usaha mikro, sebagai pelaku utama ekonomi kerakyatan, yang 
akan sulit jika dibiayai dengan menggunakan konsep perbankan murni, dan di sisi 
lain kemitraan ini juga akan meningkatkan kemampuan Koperasi dan BMT sebagai 
lembaga keuangan alternatif yang akhirnya program ekonomi Kerakyatan yang 
didengung-dengungkan selama ini dalam mencapai visi mencapai kesejahteraan 
lahir dan bathin, insya Allah akan dapat terwujud. Namun sebelum mewujudkan 
visi masyarakat sejahtera lahir dan bathin, kita harus menyadari bahwa makna 
kesejahteraan yang ingin dicapai bukan hanya dari sisi materi semata, tetapi 
lebih dari itu yakni mempunyai ketersinggungan dengan apek ruhaniah yang juga 
mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan social ekonomi, 
kesucian kehidupan, kehormatan individu, kebersihan harta, kedamaian jiwa dan 
kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat,
 sehingga mendiskusikan konsep kesejahteraan tersebut tidak terbatas pada 
variable-variabel ekonomi semata, melainkan juga menyangkut moral, adat, agama, 
psikologi, sosial, politik, demografi, dan sejarah[4] .

koperasi berlandaskan hukum

kinerja koperasi khusus menegnai penghimpunan , koperasi harus bekarja berdasarkan ketentuan undang-undang hukum untuk mengenai organisasi usaha serta hukum dagang dan hukum pajak .
organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi yaitu harus di ketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus .
secara umum , variabel kerja kopersai yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan koperasi di indonesia terdiri dari kelembagaaan . keanggotaan , volume usaha , permodalan , aset , dan sisa hasil kerja .
variabel-variabel tersebut pd dasarnya berjumlah dapat mencerminkan sevara tepat untuk di pakai melihat peranan pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional .
demikian pula dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyrakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan .
dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya di jadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha .

Rabu, 29 Desember 2010

definisi , fungsi , dan peranan koperasi

koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation . koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerjasama demi kesejahteraan bersama . beradasrakan undang-undang nomor 12 tahun 1967 , koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yg berwatak sosial dan dan beranggotakan orang-orang , badan-badan hukum koperasi yg merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan .
berikut dibawah ini adalah lasndasan koperasi indonesia yang melandasi aktivitas koperasi di indonesia :
- landasan idiil = pancasila
- landasan mental = setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- landasan struktural dan gerak = UUD 1945 pasal 33 ayat 1
A. fungsi koperasi
1. sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. sebagai uapaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. untuk menngkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. peran dan tugas koperasi
1. meningkatakan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2.  mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia 
3. mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan , membina , dan mengembangkan setiap potensi yang ada .

Minggu, 21 November 2010

memelihara persahabatan **

Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan
dan menjengkelkan, tetapi itulah yg membuat persahabatan
mempunyai nilai yang indah.

Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi
persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan
bertumbuh bersama karenanya...
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan
proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah
sahabat menajamkan sahabatnya. Persahabatan diwarnai
dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur-disakiti,
diperhatikan-dikecewakan, didengar-diabaikan, dibantu-ditolak,
namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian.
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan
untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya
ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman,
tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan
tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha
pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita
membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi
mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih
dari orang lain, tetapi justru ia beriinisiatif memberikan
dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya,
karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis.
Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun
tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula
orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun
ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.

Beberapa hal seringkali menjadi penghancur persahabatan antara lain :

1. Masalah bisnis UUD (Ujung-Ujungnya Duit)
2. Ketidakterbukaan
3. Kehilangan kepercayaan
4. Perubahan perasaan antar lawan jenis
5. Ketidaksetiaan.

Tetapi penghancur persahabatan ini telah berhasil dipatahkan
oleh sahabat-sahabat yang teruji kesejatian motivasinya.

Renungkan :
**Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari
seribu teman yang mementingkan diri sendiri
"Dalam masa kejayaan, teman2 mengenal kita.
Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman2 kita."**

Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan.
Siapa yang berada di samping anda ??
Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai??
Siapa yang menjadi tameng untuk urusan rahasia Anda,
diwaktu ada masalah dengan keluarga anda.??
Siapa yang ingin bersama anda pada saat tiada satupun
yang dapat anda berikan ??
Merekalah sahabat2 anda.
Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan
mereka.

.... (^_^)

pentingkah persahabatan ??

Pada setiap kehidupan seseorang, pasti akan membutuhkan teman yang bisa berbagi disaat susah maupun senang. Sahabat memang memiliki peran yang bisa membuat hidup menjadi lebih berwarna. Tetapi kehadiran sahabat bukanlah untuk menggantikan posisi pasangan atau kekasih anda.


Saat anda memiliki teman yang baik, bukan hadiah atau bingkisan atau kado yang mereka inginkan. Tetapi perhatian dan kesabaran yang mereka butuhkan. Terkadang sahabat juga butuh didengarkan, baik itu senang maupun dalam duka. Jadi apabila anda memiliki sahabat, maka persiapkan waktu dan kesabaran yang cukup untuk mendengarkan segala masalah serta keluh kesah yang mereka rasakan.

Sahabat akan membantu memecahkan permasalahan yang sedang anda hadapi. Atau mungkin hanya sekedar membicarakan masalah pekerjaan atau kehidupan yang terjadi di sekitar anda. Begitu pula dengan sang sahabat, mereka juga ingin anda melakukan hal yang sama. Membagi cerita-cerita yang lucu juga bisa membuat kedekatan anda dengan sang sahabat.

Variasi ataupun warna-warni kehidupan bisa diberikan oleh sahabat kepada anda. Menghabiskan waktu bersama sahabat akan merelaksasikan kepenatan anda setelah melakukan aktivitas kantor yang padat setiap hari. Mungkin anda bisa makan malam bersama, window shopping akan menciptakan kedekatan yang lebih menyenangkan.

Berikanlah sedikit kejutan dan perhatian kepada sahabat agar lebih dekat. Meskipun anda berada jauh dari sahabat, bukan berarti anda melupakannya kan? Anda tetap bisa berkomunikasi lewat internet, telpon ataupun sms. Tapi sebaiknya anda jangan sampai lupakan sang kekasih karena bisa-bisa dia cemburu lagi.

tips pacaran tdk membosankan ^^

Mungkin diantara temen-temen ada yang sedang mengalami kebosanan atau kejenuhan dalam hubungan, dan lagi gak punya ide mau ngapain. Nah disini coba kasih sedikit tips agar pacaran tidak membosankan, yang pernah dilakukan orang lain dengan pasangannya, semoga juga bisa jadi solusi buat yang lagi buntu.

Berikut ada beberapa tips agar pacaran tidak membosankan yang mungkin berguna dan bisa membantu temen-temen. Bukan hal yang mutlak koq buat dilakukan, hanya sedikit ‘ide’ saja.
a. Jangan terlalu sering ketemu
Frekuensi bertemu yang terlalu sering akan membuat hubungan cepat hambar. Dalam hubungan apapun yang penting kualitasnya bukan kuantitasnya.
b. Kabur dari pasangan
Sesekali anda perlu ‘kabur’ dari pasangan. Maksudnya jika anda terbiasa dengan ‘melaporkan’ semua aktifitas, cobalah keluar dari kebiasaan itu.
c. Berbaur dengan temannya
Tidak ada salahnya berbaur dengan teman – teman dari pasangan anda. Jika anda sedang bosan dengan pacar, bisa dialihkan dengan teman-temannya yang dia sudah kenal.
d. Moment dadakan
Jangan terlalu lempeng dengan hubungan anda, itu sangat membosankan. Buatlah moment dadakan untuk acara sekecil apapun, karena hal tersebut akan membuat pasangan merasa tiap saat adalah moment berharga.
e. Surprise kecil
Jangan segan-segan memberikan kejutan kecil pada pasangan. Tidak harus selalu pria ke wanita, bisa sebaliknya. Karena hubungan pacaran adalah hubungan dua arah.
f. Olahraga berdua
Lepas dari rutinitas yang menguras otak dan fikiran, coba anda buat jadwal khusus berdua ke gym atau hanya sekedar jogging berdua. Bahkan bisa juga hubungan anda makin erat.
g. Mengenal keluarganya
Mengenal keluarganya tidak hanya anda yang akan memutuskan menikah. Saat pacaran juga perlu mengenal keuarga masing-masing. Sesekali berbaurlah dengan keluarganya tanpa melibatkan pasangan anda.Seperti berbelanja dengan ibunya, atau ke karaoke dengan kakaknya.
h. Ke Salon berdua
Salon bukan hanya milik wanita, pria juga wajib ke salon. Ajaklah pasangan anda saat ke salon, bukan untuk menemani atau sekedar menunggui, tapi libatkan pasangan dalam kegiatan salon anda. Seperti creambath atau perawatan tubuh lainnya.
i.Panggilan sayang
Panggilan sayang haruslah selalu ada dalam suatu hubungan. Jangan memanggil dengan kalimat ’sayang’,'cinta’, de.el.el saja, tetapi variasikan panggilan anda, agar tidak sama dengan pasangan-pasangan lain.
Semoga tips agar pacaran tidak membosankan ene berguna yah guys…..sebenernya bukan buat yang lagi pacaran ajah sih, yang udah berkeluarga juga boleh dicoba koq .Selamat mencoba…!!
http://tipsku-tipsmu.blogspot.com

Senin, 08 November 2010

tugas kelompok ekonomi koperasi

BAB 1
PENDAHULUAN

I.                   UMUM
KOPEGTEL KIJANG adalah koperasi primer di lingkungan TELKOM yang berbadan hukum  dengan nomor 8091 tanggal 1 juli 1996, dengan anggaran dasar yang telah diubah berdasarkan perubahan anggran dasar nomor 518/8091/bh/pad/KANKOP Tanggal 7 oktober 2002. Keanggotaan kopegtel kijang pada akhir 2004 mencakup karyawwan Telkom sebanyak 629 orang dan pensiunan Telkom 90 orang, sehingga jumlah anggota seluruhnya sebanyak 719 orang.

II.                VISI DAN MISI
Dalam rangka mencapai tujuannya, kopegtel kijang mencanangkan visi, yaitu: “menjadi koperasi terbaik tingkat nasional dan mitra usaha andalan”. Untuk mewujudkan visi tersebut, kopegtel kijang melaksanakan misi : “menyelenggarakan kegiatan dan usaha yang mandiri dan professional”. Visi dan misi kopegtel diarahkan untuk satu tujuan yaitu : “meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan “.

III.             ORGANISASI
Dalam periode pengelolaan tahun buku 2004, kopegtel kijang dikelola melalui kepengurusan yang susunannya sebagai berikut :
PEMBINA :                     General Manager TELKOM Bogor
                                          Deputy General Manajer Telkom Bogor
BADAN PENGAWAS:
Ketua                                Bpk. Dedi Ruhendi
Anggota                            Bpk Ery Leksono
                                          Bpk Sudarmanto

PENGURUS:
Ketua                                Bpk. Syamsir Munir
Sekertaris                          Bpk. Hutomo Dwi Promono
Bendahara                         Bpk. Alexander Girting
Pengembangan Usaha:
Bidang Teknik                  Bpk. Winastapa
Bidang Non Teknik          Bpk. Sigit mardiono


BAB II
KINERJA TAHUN BUKU 2004

I.                   REALISASI PROGRAM KERJA
Salah satu fungsi KOPEGTEL KIJANG adalah mengelola dana milik anggota berupa simpanan, disamping turut membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota (KOPEGTEL KIJANG) serta sebagai kutalisator pendukung program PT.TELKOM.

Sesuai dengan anggaran dasar KOPEGTEL KIJANG nomor : 518/8091/BH/PAD/KANKOP tanggal 7 oktober 2002. Pasal (17) mengenai program KOPEGTEL KIJANG, maka implementasi program kerja tahun 2004 secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut :

1.         USAHA DENGAN ANGGOTA  
a.      Pelayanan usaha Anggota yang dilakukan selama tahun 2004, KOPEGTEL KIJANG telah menyalurkan pinjaman dengan dana internal  terrearisir sebesar Rp. 1.213.937.400; Untuk rata-rata 120 orang perbulan.
b.      Peningkatan kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri Terrealisir sebesar Rp.6000.000; dengan rata-rata Rp. 30.000.000; per orang untuk 199 orang
c.       Peningkata layanan Restitusi pengobatan bagi pensiuanan PT.TELKOM

2.      USAHA DENGAN NON ANGGOTA
Usaha dengan non anggota ini dilaksanakan dalam rangka memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada, dengan cara pengembangan usaha antara lain:
a.       Pembukaan 3 (tiga) lokasi SOPP: Gunung Batu, Depok pancoran Mas, jonggol
b.      Kerjasama dengan Mitra dalam penjualan terminal flexi CDMA
c.       Peyewaan 10 kendaraan roda2 dan 6 kendaraan roda 4 untuk membantu layanan PT.TELKOM dalam pemasaran Fexi home.
d.      Kerjasama dengan TELKOM PUSAT Dinas AMU (Asset Management Unit) dalam pengelolaan Wisma Telkom cisarua.

3.      KEGIATAN NON USAHA
a.      Jasa Giro
Pendapatan jasa giro yang telah teralisir tahun 2004 sebesar Rp, 27.009.007; pencapaian di bawah dari target sebesar Rp, 32.000.000; atau 84,40%. Pendapatan jasa Giro diperoleh dari saldo simpanan uang di bank. Tidak tercapainya pendapatan tersebut disebabkan perputaran uang atau pengaturan arus kas/cash flow sudah berjalan dengan baik dan tidak terjadi idle cash.

b.      Pendapatan jasa Kaptel
Pendapatan jasa kaptel ini diperoleh dari jasa simpanan kopegtel yang berada di kaptel sebesar Rp, 8.776.169;

4.      INVESTASI
Pembelian 1(satu) unit ruko 3 lantai terrearsir dilokasi warung jambu. Sedangkan untuk mendukung operasional telah direalisir pembelian 2 Unit pick up.

I.                   REALISASI KEUANGAN

1.      PENDAPATAN
Total pendapatan 2004 sebesar Rp, 7.113.145.529; atau 113,77% dari target 2004 sebesar Rp, 6.252.337.000; pendapatan tersebut diperoleh dari kontribusi pendapatan operasional 98,85% atau sebesar Rp. 7.031.160.222; dan kontribusi spendapatan non operasional 1,15% atau sebesar Rp. 81.985.037;

Secara rinci uraian pendapatan sebagai berikut :


Uraian Pendapatan
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
Pend. Operasional




1.Pend. Non Teknik
4.210.561.000
4.911.118.158
116.64%
69.05%
2.pend. Tekik
1.701.000.000
2.120.042.064
124.64%
29.80%
3.pend.non operasional
340.776.000
81.985.307
24.81%
1.15%
   Total Pendapatan
6.252.337.000
7.113.145.259
113.77%


Usaha kinerja masing-masing unit usaha yang tergabung dalam KELOMPOK USAHA NON TEKNIK dapat dirinci sebagai berikut :

No
Unit Usaha
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
SOPMATEL (Sopp,Wartel, Data Cama) Workshop, Warung Telkom, KTU Voucher, D2D, Properti (wisma Telkom) move On
1.990.600.000
2.062.094.198
103.03%
28,83%
2
Jasa KBM (sewa, STNK, kieur)
249.500.000
329.125.885
131,91%
4.63%
3
Outsourching, TKPK, jasa Peng. Penjabat.klinik
1.021.325.000
1.494.820.344
146.36%
21.01%
4
Sewa LCD,PC
49.000.000
32.275.000
71.99%
0.50%
5
Pelayanan uang, Pelayanan Barang, Komisi.
900.136.000
989.802.733
109.96%
13.92%

 Total Pendapatan
4.210.561.000
4.911.118.158
116,64%



Kinerja masing-masing unit usaha dari KELOMPOK USAHA TEKNIK sebagai berikut :

No
Unit Usaha
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
Jasa saalpen jarkab
890.000.000
1.037.967.574
116.63%
14,59%
2
Jasa cleaning service
571.000.000
544.671.808
45,53%
7,66%
3
Jasa IKR
40.000.000
18.211.500
95,39%
0,26%
4
Jasa Kontruksi
200.000.000
519.191.182
259,60%
7,30%

Total
1.701.000.000
2.120.042.064
124,64%


2.      BEBAN
Dari target beban biaya sebesar Rp, 4.094.322.100; telah terealsi sebesar Rp, 4.290.474.913; dengan rincian pembebanan sebagai berikut :

No
Uraian beban
Target 200
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
Biaya Beban Usaha
3.355.833.100
3.694.952.680
110.11%
86,12%
2
Biaya admin & Umum
591.889.000
416.123.858
70,30%
9,70%
3
Biaya Organisasi
146.600.000
179.398.375
122,37%
4,18%

Total
4.094.322.100
4.290.474.913
104.79%



3.      SISA HASIL USAHA
Dengan kondisi kinerja pendapatan dan biaya sebagaimana tersebut diatas, maka diperoleh perhitungan sisa hasil Usaha sebelum pajak sebagai berikut:

No
Uraian
Target 2004
Realisasi
kinerja
1
pendapatan
6.252.337.000
7.113.15.529
113,77%
2
Biaya
4.094.322.100
4.290.474.913
104,79%
3
SHU seblm Pajak
2.158.014.900
2.822.670.346
130,80%


Dari kinerja SHU thn 2004  tersebut tercermin bahwa selama 5 tahun terakhir kopegtel kijang masih mampu mengupayakan pertumbuhan SHU yang cukup signifikan sebagi berikut :

Tahun
Target SHU
Realisasi SHU
Kinerja
Pertumbuhan
1999
496.992.474
590.456.568
118,81%

2000
975.399.019
978.850.155
100,30%
65%
2001
1.020.653.000
1.184.863.743
116,09%
21%
2002
1.464.365.629
1.510.687.044
103,16%
27%
2003
1.871.428.342
1.941.878.495
103,71%
28%
2004
2.158.014.900
2.822.670.346
130,80%
45%

4.      PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Sisa hasil usaha (SHU) tahun buku 2004 akan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan anggaran KOPEGTEL KIJANG, pasal 37 ayat (2) dan ditetapkan dalam rapat anggota pada tahun buku 2003 adalah sebagai bikut :

a.    Dana cadangan                       15%
b.   Dana anggota                          65%
c.    Dana Pengurus/pengawas       6%
d.   Dana karyawan                       6%
e.    Dana Pendidikan                    3%
f.    Dana Pengembangan Daerah  1,5%
g.   Dana Sosial                             3,5%


Sisa hasil Usaha(SHU) tahun 2004 sebeleum pajak sebesar Rp, 2.822.670.346; dengan rincian sebagai berikut :

SHU Sebelum Pajak                           = Rp. 2.822.670.346;
Pajak yang Dibayarkan                       = Rp,     597.915.800;
SHU dimuka                                       = Rp,     265.175.000;

SHU yang dibayarkan                                    =Rp, 1.959.579.546;


Hasil penelitian Dari : Kopegtel Kijang Bogor , jl.pengadilan No.14 Bogor

Kelompok dari :

1.      Allan Prayoga passoe                        (21209948)
2.      Beatrix Marimbunna                        (25209925)
3.      Fadillah KR Sukayat                        (24209983)
4.      Oki  Putra                                          (25209294)
5.      Karindita Noverina                           (24209318)