Kamis, 21 April 2011

fenomena lembaga keuangan mikro

ABSTRAK
Suatu pengkajian empiris tentang LKM pertanian yang bertujuan untuk mengetahui kinerja
LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi pedesaan telah dilakukan di Jawa dan Luar Jawa
pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman pedesaan secara partisipatif menggunakan
metode group interview dan individual indepth interview melibatkan pengurus dan pengguna
LKM. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap LKM contoh yang
dipilih secara sengaja, diperoleh gambaran sebagai berikut: (a) Keberadaan LKM diakui
masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional; (b) Secara faktual
pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun keberhasilannya masih bias pada usahausaha
ekonomi non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas,
hal itu ditandai oleh relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni
kurang dari 10 % terhadap total plafon LKM; (c) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor
pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital,
kelayakan ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa
layanan LKM; (d) Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian
diperlukan adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit.

METODOLOGI
Pembangunan ekonomi pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan
Ekonomi Nasional, keberhasilannya banyak di sokong oleh kegiatan usahatani. Hal itu
merujuk fakta, sebagian besar masyarakat di pedesaan menggantungkan hidupnya dari
kegiatan usahatani. Oleh karena itu tidak mengherankan, kegiatan usahatani sering
dijadikan indikator pembangunan ekonomi pedesaan.
Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong
peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi
teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usahatani yang lemah.
Untuk mengatasi kekurangan modal usahatani, petani biasanya mengusahakan tambahan
modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun
kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena petani sering tidak
memiliki akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk
berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas
uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber
lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tingkat bunga yang irrasional
karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi
petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan.
Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis
sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional.
Di lingkungan masyarakat, telah banyak LKM yang menyediakan skim kredit
dengan pola yang beragam, namun umumnya bergerak dalam fasilitasi pembiayaan bagi
usaha-usaha ekonomi non pertanian. Oleh karena itu muncul persoalan: (a) sejauhmanakah
keberadaan LKM di lingkungan masyarakat pedesaan mampu menjalankan perannya
dalam fasilitasi pembiayaan usahatani? (b) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
keberlanjutan LKM tersebut dan (c) Bagaimanakah strategi pengembangan LKM ke depan
yang efektif untuk mendukung usahatani?
Makalah bertujuan membahas fenomena LKM dan perspektifnya dalam
pembangunan ekonomi pedesaan dengan fokus pada adopsi inovasi pertanian, serta
3
mengungkap faktor-faktor kritis keberhasilan LKM dan menyusun strategi pengembangan
LKM ke depan untuk mendukung kegiatan usahatani.
Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah
ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan
ekonomi pedesaan ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar