AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi
Keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,
pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal).
Akuntansi
keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu
perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari
hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan
umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi
manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan
terhadap para pemegang saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian
laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama
yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Pengertian akuntansi
menurut American Accounting Association adalah “Accounting as the
process identifiying, measuring, and communicating economic information
to permit informed judgements and decisions by users of the information”
(Wilopo, 2005 : 9).
Informasi ekonomi adalah informasi yang
berkaitan dengan berbagai situasi yang melibatkan keterbatasan sumber
daya. Proses akuntansi ini diakhiri dengan tersedianya laporan keuangan.
Definisi akuntansi menurut AICPA:
“Accounting is the art of recording, classifying, and summarizing in a
significant manner and in terms of money, transaction and events which
are in part at least, of a financial character, and interpreting the results
thereof”.
Menurut
Scott (2003 : 6) The environment of accounting is both very complex and
very challenging. It is complex because the product of accounting is
information – a powerful and important comodity.
Sedangkan menurut
Kieso (2002 : 2), akuntansi bisa didefinisikan secara tepat dengan
menjelaskan tiga karakteristik penting dari akuntansi:
(1)
pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi keuangan
tentang (2) entitas ekonomi kepada (3) pemakai yang berkepentingan.
Karakteristik-karakteristik ini telah dipakai untuk menjelaskan
akuntansi selama beratus-ratus tahun. Namun, dalam 30 tahun terakhir
entitas ekonomi telah berubah secara signifikan baik dari segi ukuran
maupun komplekstitas, dan pemakai yang berkepentingan juga telah
bertambah secara substansial baik dari segi jumlah maupun keragaman.
FASB mendefinisikan akuntansi secara umum adalah :
“Accounting is the body knowledge and functions concered with
systematic originating, recording, classifying, processing, summerizing,
analyzing, interpreting and supplying of dependable and significant
information covering, transaction, and event wich are, in part at least, of
financial character, required for the management and operation of an entity
and for report that have to be submitted there on to meet fiduciary and
other responsibilities”.
Definisi
selanjutnya terdapat pada APB No. 4 yang dapat menjelaskan akuntansi
sebagai suatu aktivitas jasa yang memiliki fungsi menyediakan informasi
kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang satuan-satuan
ekonomi yang dapat bermanfaat dalam menetapkan pilihan-pilihan yang
logis diantara berbagai tindakan alternatif. Definisi tersebut adalah :
“Accounting is a service activity. Its function is to provide quantitative
information, primarily financial in nature, about economics entities that is
intended to be useful in making economic decision, in making reasons
choices among alternatives course of action”.
Dan
dapat disimpulkan bahwa a) akuntansi menyediakan jasa yang penting di
dalam lingkungan bisnis untuk membantu pengambilan keputusan alokasi
sumber daya yang terbatas; b) informasi yang disediakan akuntansi
bersifat kuantitatif yang dapat digunakan dengan evaluasi kualitatif
dalam pengambilan keputusan ekonomi; c) meskipun akuntansi melaporkan
apa yang telah terjadi tetapi berguna untuk pengambilan keputusan di
masa mendatang (Smith, Skousen, dan Stice, 1997).
Sejarah akuntansi
menggambarkan kronologis proses akuntansi yang panjang (Hendriksen, 1992
: 51-52). Akuntansi bukanlah sesuatu yang baru di dunia bisnis. Pada
awalnya akuntansi berhubungan dengan kebutuhan informasi bagi manajemen,
dan bukan bagi pemilik modal atau investor. Akuntansi lebih digunakan
oleh manajemen untuk mempertanggungjawabkan hasil pengolahan usaha yang
dipercayakan kepadanya.
2.1.2. Informasi Akuntansi
Belkaoui
(2000) mendefinisikan informasi akuntansi sebagai informasi kuantitatif
tentang entitas ekonomi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan
ekonomi dalam menentukan pilihan-pilihan diantara alternatif-alternatif
tindakan. Penggunaan informasi akuntansi itu untuk perencanaan
strategis, pengawasan manajemen dan pengawasan operasional (Anthony,
1965; Simons, 1991).
Informasi akuntansi pada dasarnya bersifat
keuangan dan terutama digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan,
pengawasan dan impelemntasi keputusan-keputusan perusahaan (Arnold and
Hope, 1990). Agar data keuangan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh
pihak internal maupun eksternal perusahaan, maka data tersebut harus
disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai. Informasi akuntansi digolongkan
menjadi tiga jenis yaitu (a) informasi operasi; (b) informasi akuntansi
manajemen; dan (c) informasi akuntansi keuangan (Anthony & Reece;
1989:5).
a. Informasi Operasi
Informasi ini menyediakan data
mentah bagi informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi
manajemen. Informasi operasi yang terdapat pada perusahaan manufaktur
antara lain: informasi produksi; informasi pembelian dan pemakaian bahan
baku; informasi penggajian; informasi penjualan; dan lain-lain
(Mulyadi, 1995 : 15).
b. Informasi Akuntansi Manajemen
Menurut
Anthony dan Reece (1989 : 6) informasi akuntansi yang khusus ditujukan
untuk kepentingan manajemen disebut informasi akuntansi manajemen.
Informasi ini digunakan dalam tiga fungsi manajemen, yaitu:
(1)
perencanaan; (2) implementasi; (3) pengendalian. Informasi akunatnsi
manajemen ini dihasilkan oleh sistem pengolahan informasi keuangan yang
disebut akuntansi manajemen (Mulyadi, 1995 ; Hansen & Mowen, 2005).
Informasi akuntansi manajemen ini disajikan kepada manajemen perusahaan
dalam berbagai laporan, seperti anggaran, laporan penjualan, laporan
biaya produksi, laporan biaya menurut pusat pertanggungjawaban, laporan
biaya menurut aktivitas, dan lain-lain.
c. Informasi Akuntansi Keuangan
Informasi akuntansi keuangan digunakan baik oleh manajer maupun
pihak eksternal perusahaan, dengan tujuan untuk menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2001).
Informasi
akuntansi keuangan untuk pihak luar disajikan dalam laporan keuangan
yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan
posisi keuangan. Pihak luar yang menggunakan laporan keuangan meliputi
pemegang saham, kreditur, badan atau lembaga pemerintah, dan masyarakat
umum dimana masing-masing pihak tersebut mempunyai kepentingan yang
berbeda. Informasi ini disajikan dan disusun berdasarkan aturan dasar
yang dinamakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar akuntansi
keuangan tersebut dipakai untuk menyusun laporan keuangan. Laporan
keuangan untuk pihak luar menyajikan suatu gambaran menyeluruh tentang
kondisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi. Pihak manajemen
memerlukan informasi akuntansi keuangan yang lebih rinci (Mulyadi, 1995 ;
Hansen & Mowen, 2005).
Holmes dan Nicholls (1989) menjelaskan
bahwa kekurangan informasi akuntansi dalam manajemen perusahaan dapat
membahayakan operasional perusahaan. Kondisi keuangan yang memburuk dan
kekurangan catatan akuntansi akan membatasi akses untuk memperoleh
informasi yang diperlukan, sehingga akan menyebabkan kegagalan
perusahaan. Oleh karena itu penggunaan informasi akuntansi berpengaruh
terhadap perencanaan dan pengendalian perusahaan (Roberts, Dunne, dan
Ezell ; 1980).
Beberapa penelitian lain mengungkapkan bahwa
kelemahan keuangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi merupakan salah
satu alasan utama kegagalan perusahaan kecil dan menengah (Peterson,
Kometsky & Ridgway, 1993; Monk, 2000). Kekurangan catatan akuntansi
akan menimbulkan masalah perpajakan atau institusi pemerintah lainnya,
dan juga menyulitkan manajer perusahaan untuk mengukur prestasi
perusahaan. Wichman (1983) menjelaskan bahwa kapabilitas akuntansi
merupakan faktor penting yang akan mempengaruhi kesuksesan dan kegagalan
perusahaan kecil dan menengah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
penggunaan informasi akuntansi pada usaha kecil dan menengah menurut
Holmes dan Nicholls (1988) antara lain pengetahuan akuntansi, skala
usaha, jenis usaha dan pengalaman usaha.
Holmes dan Nicholls (1988)
mengklasifikasikan informasi akuntansi dalam tiga jenis yang berbeda
menurut manfaatnya bagi para pemakai, yaitu: a) statutory accounting
information, merupakan informasi yang harus disiapkan sesuai dengan
peraturan yang ada; b) budgetary information, yaitu informasi akuntansi
yang disajikan dalam bentuk anggaran yang berguna bagi pihak internal
dalam perencanaan, penilaian dan pengambilan keputusan dan c) additional
accounting information, yaitu informasi akuntansi lain yang disiapkan
perusahaan guna meningkatkan efektifitas pengambilan keputusan manajer.
Konsep informasi akuntansi Holmes dan Nicholls inilah yang digunakan
dalam penelitian ini, karena konsep informasi akuntansi Holmes dan
Nicholls mencakup seluruh informasi akuntansi yang dibutuhkan oleh
perusahaan.
Menurut Cushing dan Romney (1994 : 2) informasi agar
dapat bermanfaat harus memenuhi beberapa kriteria. Informasi harus dapat
diandalkan (reliable), relevan, tepat waktu, lengkap, dapat dimengerti
dan dapat diuji. Dapat diandalkan berarti bebas dari kesalahan atau
bias, harus pula menunjukkan kejadian atau aktivitas perusahaan secara
tepat. Relevan berarti informasi tersebut mempunyai manfaat bagi
pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang berbeda satu sama
lainnya. Tepat waktu berarti informasi tersebut harus datang tepat
waktu, karena informasi yang usang tidak berguna bagi pengambilan
keputusan. Lengkap berarti informasi tersebut memuat seluruh data yang
relevan. Informasi tersebut dapat dimengerti jika disajikan dalam bentuk
yang bermanfaat dan dapat dicerna oleh pemakai. Informasi tersebut
dapat diuji berarti dua orang yang independen dapat memproduksi
informasi yang sama.
Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh pihak
manajemen perusahaan mempunyai beberapa karakteristik kualitatif yang
harus dimiliki. Karakteristikkarakteristik kualitatif tersebut akan
membedakan informasi yang bermanfaat dengan informasi yang kurang
bermanfaat bagi penggunanya. Dalam pemilihan metode akuntansi yang akan
digunakan perusahaan, karakteristik-karakteristik tersebut haruslah
menjadi salah satu dasar pertimbangan pemilihan metode akuntansi yang
akan digunakan. Menurut Statement of Financial Accounting (SFAC) No. 2
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah sebagai berikut
:
1. Relevan maksudnya adalah kapasitas informasi yang dapat
mendorong suatu keputusan apabila dimanfaatkan oleh pemakai untuk
kepentingan memprediksi hasil di masa depan yang berdasarkan kejadian
waktu lalu dan sekarang. Ada tiga karakteristik utama yaitu:
a)
Ketepatan waktu (timeliness), yaitu informasi yang siap digunakan para
pemakai sebelum kehilangan makna dan kapasitas dalam pengambilan
keputusan;
b) Nilai prediktif (predictive value), yaitu informasi
dapat membantu pemakai dalam membuat prediksi tentang hasil akhir dari
kejadian yang lalu, sekarang dan masa depan;
c) Umpan balik
(feedback value), yaitu kualitas informasi yang memngkinkan pemakai
dapat mengkonfirmasikan ekspektasinya yang telah terjadi di masa lalu.
2.
Reliable, maksudnya adalah kualitas informasi yang dijamin bebas dari
kesalahan dan penyimpangan atau bias serta telah dinilai dan disajikan
secara layak sesuai dengan tujuannya. Reliable mempunyai tiga
karakteristik utama yaitu:
a.Dapat diperiksa (veriviability), yaitu
konsensus dalam pilihan pengukuran akuntansi yang dapat dinilai melalui
kemampuannya untuk meyakinkan bahwa apakah informasi yang disajikan
berdasarkan metode tertentu memberikan hasil yang sama apabila
diverivikasi dengan metode yang sama oleh pihak independen;
b.Kejujuran
penyajian (representation faithfulness), yaitu adanya kecocokan antara
angka dan diskripsi akunatnsi serta sumber-sumbernya;
c.Netralitas
(neutrality), informasi akuntansi yang netral diperuntukkan bagi
kebutuhan umum para pemakai dan terlepas dari anggapan mengenai
kebutuhan tertentu dan keinginan tertrentu para pemakai khusus
informasi.
3. Daya Banding (comparability), informasi akuntansi yang
dapat dibandingkan menyajikan kesamaan dan perbedaan yang timbul dari
kesamaan dasar dan perbedaan dasar dalam perusahaan dan transaksinya dan
tidak semata-mata dari perbedaan perlakuan akuntansinya.
4.
Konsistensi (consistency), yaitu keseragaman dalam penetapan
kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari periode ke
periode.
2.1.3. Pengetahuan Akuntansi
Pengetahuan akuntansi
sangat diperlukan oleh manajer atau pemilik perusahaan dalam menjalankan
operasional perusahaan. Motivasi untuk mempelajari tentang pengetahuan
akuntansi akan meningkatkan pemahaman manajer atau pemilik dalam
menerapkan akuntansi dalam perusahaan (Bedard dan Chi, 1993; Libby,
1993; Spilker, 1995).
Pengetahuan akuntansi dalam penelitian ini
terdiri dari pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural.
Pengetahuan deklaratif merupakan pengetahuan tentang fakta-fakta dan
berdasarkan konsep, contohnya: kas adalah bagian dari current assets;
pengetahuan ini memudahkan dalam analisis rasio, sedangkan pengetahuan
prosedural merupakan pengetahuan yang konsisten dengan aturan-aturan
(Bonner dan Walker, 1994; Spilker, 1995). Pengetahuan deklaratif
biasanya tergantung dari instruksi yang ada, sedangkan pengetahuan
prosedural biasanya tergantung pada pengalaman (Spilker, 1995).
Dalam
beberapa penelitian, pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural
dapat meningkatkan kinerja (performance). Bonner et al. (1992)
menyatakan bahwa pengetahuan deklaratif berkorelasi positif dengan
isu-isu perpajakan dan bahwa dengan pengukuran pengetahuan deklaratif
dan pengetahuan prosedural mempunyai korelasi positif dengan kuantitas
dan kualitas isu-isu yang sudah teridentifikasi. Bonner dan Walker
(1994) juga menyatakan bahwa pengetahuan prosedural mempunyai hubungan
positif terhadap kinerja.
Pengetahuan manajer atau pemilik yang
rendah menyebabkan banyak perusahaan kecil dan menengah menggunakan jasa
Konsultan atau Akuntan Publik dalam penyediaan informasi akuntansi
(Wichman, 1983; Holmes dan Nicholls, 1988).
AKUNTANSI MANAJEMEN
1. Pengertian Akuntansi Manajemen
Akuntansi
mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia usaha, mulai dari
badan usaha kecil yang tidak mencari keuntungan sampai pada perusahaan
besar yang mencari keuntungan membutuhkan informasi akuntansi yang
digunakan sebagai alat perencanaan, pengawasan maupun sebagai dasar
pengambilan keputusan. Dilihat dari pengertian akuntansi itu sendiri
mempunyai banyak definisi seperti yang selama ini dikenal. Hal ini
karena luasnya ruang lingkup dari kegiatan akuntansi akibatnya antara
definisi yang satu dengan definisi yang lainnya terdapat perbedaan
penekanannya. Walaupun demikian definisi-definisi terebut telah
memberikan pengertian definisi akuntansi yang menekankan fungsi
akuntansi sebagai sumber informasi.
Di pandang dari segi aspek informasi menurut R.A. Supriyono (1993, hal.18) akuntansi dapat didefinisikan sebagai berikut :
"Akuntansi
adalah aktivitas yang menghasilkan jasa yaitu berfungsi menyajikan
informasi kuantitatif yang pada dasarnya bersifat keuangan dari suatu
satuan usaha atau organisasi tertentu, informasi tersebut akan dapat
dipakai oleh pihak eksternal maupun pihak internal untuk pengambilan
keputusan dengan memilih beberapa alternatif”.
Definisi di atas
menjelaskan tentang fungsi akuntansi sebagai sumber informasi keuangan
yang dibutuhkan oleh pihak eksternal untuk pengambilan keputusan, dan
informasi keuangan tersebut digunakan oleh pihak internal untuk
pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif.
Akuntansi
manajemen timbul karena akibat adanya kebutuhan akan informasi akuntansi
yang dapat membantu manajemen dalam memimpin suatu perusahaan yang
semakin besar dan semakin kompleks. Akuntansi manajemen merupakan suatu
sistem informasi yang mana dengan informasi ini manajemen dapat
mengambil keputusan-keputusan dalam hal memimpin selia mengendalikan
kegiatan-kegiatan perusahaan. Seorang manajer harus dapat menjabarkan
teori manajemen dan teori-teori lainnya dalam bentuk angka-angka yang
nyata, sehingga manajemen dapat menganalisa dan menginterprestasikan
angka-angka tersebut dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian
pengertian lain dari akuntansi manajemen adalah bagaimana menggunakan
data yang tersedia untuk tujuan pengambilan keputusan.
Dalam rangka
pengambilan keputusan manajemen harus mempertimbangkan tindakan-tindakan
alternatif. Oleh karena itu akuntan manajemen harus menyediakan
data-data yang cukup lengkap tentang perhitungan masing-masing
altematif, dan yang akan dipilih tentunya altematif yang memberikan
keuntungan lebih besar bagi perusahaan. Dalam hal ini akuntan manajemen
akan mencatat dan mengwnpulkan data-data yang ada di perusahaan baik
data moneter maupun non moneter dan juga data-data di luar perusahaan,
sehingga apabila manajer membutuhkan data yang dimaksud dapat dengan
segera dipenuhi.
Dalam akuntansi manajemen, informasi atau laporan
yang sudah daluwarsa tidak berguna lagi, laporan yang ada pada waktunya
meskipun tidak komplit lebih baik dari laporan yang lengkap tetapi telah
daluwarsa. Pentingnya laporan yang aktual ini terutama untuk melakukan
tindakan koreksi yang harus dilaksanakan sebelurn kesalahan-kesalahan
menjadi serius.
a. Definisi Akuntansi Manajemen
Perkembangan
yang pesat di bidang akuntansi manajemen pada dasawarsa terakhir,
mendorong para pakar dan teoritis akuntansi baik perorangan maupun dalam
wadah lembaga akuntansi untuk merumuskan definisi akuntansi manajemen.
Definisi akuntansi manajemen dan profesi akuntansi manajemen ini masa
yang akan datang.
Karena belum adanya kesepakatan yang umum diterima
mengenai definisi manajemen, maka penulis mencoba mengutip definisi
akuntansi manajemen dari beberapa teoritikus akuntansi baik perorangan
maupun lembaga akuntansi.
Menurut Charles T. Homgren (1993, hal.4) definisi akuntansi manajemen diartikan sebagai berikut :
"Akuntansi
manajemen (Management Accounting) adalah proses identifIkasi,
pengukuran, akumulasi, analisa, penyiapan, penafsiran, dan komunikasi
tentang informasi yang membantu masing-masing eksekutif untuk memenuhi
tujuan organisasi".
Definisi akuntansi manajemen di atas menjelaskan
bahwa informasi yang disajikan akuntansi manajemen harus relevan,
artinya informasi tersebut harus sesuai dengan masalah yang dihadapi.
Untuk menghasilkan informasi yang relevan dan jelas harus melalui proses
identifIkasi, pengukuran, akumulasi, analisa, penafsiran dan kemudian
dilaporkan kepada manajer yang bersangkutan, sehingga manajer tersebut
dapat mengambil keputusan dengan tepat.
Definisi akuntansi manajemen
yang mempunyai lingkup luas diberikan oleh Management Accounting
Practices (MAP) Comite yang dibentuk oleh National Association of
Accountants (NAA) seperti yang dikutip RA Supriyono (1993, hal.8) yang
berbunyi sebagai berikut :
" Akuntansi manajemen adalah proses
identifikasi, pengukuran, pengumpulan, analisis, penyiapan, dan
komunikasi informasi finansial yang digunakan oleh manajemen untuk
perencanaan, evaluasi, pengendalian dalam suatu organisasi, serta untuk
menjamin ketepatan penggunaan sumber-sumber dan pertanggungjawaban atas
sumber-sumber tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyiapan
laporan finansial untuk kelompok-kelompok non manajemen seperti misalnya
para pemegang saham, para kreditur, lembaga-lembaga pengaturan, dan
penguasa perpajakan".
Definisi akuntansi manajemen di atas merupakan
definisi akuntansi manajemen yang seharusnya ada atau apa yang
dicita-citakan (nonnatif) dan tidak menjelaskan tentang akuntansi
manajemen yang ada sekarang (positif). Akuntansi manajemen menurut
komite MAP tidak hanya menyediakan infonnasi untuk pihak inter
perusahaan tetapi juga untuk para ekstem. Informasi finansial yang telah
diidentifikasikan dan dianalisis oleh akuntan manajemen digunakan oleh
manajemen untuk perencanaan, evaluasi, pengendalian dan sebagai
pertanggungjawaban atas penggunaan sumber-sumber yang ada dalam
perusahaan.
Definisi akuntansi manajemen yang ada sekarang (positif)
dikembangkan oleh sebuah lembaga profesi yang sangat berpengaruh di
Amerika Serikat yaitu American Accounting Association (AAA).Definisi
akuntansi manajemen dituangkan dalam bentuk suatu pernyataan dalam
American Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT), seperti yang
dikutip oleh RA Supriono (1987, hal.20) berbunyi sebagai berikut :
"Akuntansi
Manajemen adalah penerapan teknik-teknik dan konsep-konsep yang tepat
dalam pengolahan data ekonomi historikal dan yang diproyeksikan dari
suatu satuan usaha untuk membantu manajemen dalam menyusun rencana untuk
tujuan-tujuan ekonomi yang rasional dan dalam membuat
keputusan-keputusan rasional dengan suatu pandangan ke arab pencapaian
tujuan tersebut".
b. Jenis Informasi Akuntansi Manajemen
Informasi
yang digunakan manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan adalah
informasi akuntansi manajemen dan merupakan informasi yang utama yang
dimiliki perusahaan. Informasi akuntansi manajemen terutama digunakan
oleh pimpinan perusahaan di dalam menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen khususnya fungi perencanaan dan pengawasan.
Menurut Mas'ud Macfoedz (1990, hal.17) jenis-jenis informasi akuntansi manajemen adalah sebagai berikut :
1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting)
2. Akuntansi biaya diferensial (differential accounting)
3. Akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting)
Informasi
akuntansi manajemen dapat dihubungkan dengan tiga hal objek informasi,
altematif yang akan dipilih dan wewenang manajer. informasi akuntansi
manajemen dihubungkan dengan objek informasi, seperti produk,
departemen, dan aktivitas perusahaan maka akan dihasilkan konsep
informasi akuntansi penuh. Jika informasi akuntansi manajeinen
dihubungkan dengatl alternatif yang akan dipilih, maka akan dihasilkan
konsep infonnasi akuntansi diferensial, yang sangat diperlukan oleh
manajemen dalam pengambilan keputusan pemilihan altematif. Jika
informasi akuntansi manajemen dihubungkan dengan wewenang yang dimiliki
oleh manajer, maka akan dihasilkan konsep informasi akuntansi
pertanggungjawaban, yang terutama manfaat untuk mempengaruhi perilaku
manusia dalam organisasi.
Berikut ini penulis mencoba menjelaskan
secara ringkas mengenai jenis-jenis informasi akuntansi manajemen dan
manfaatnya sebagai berikut :
1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting)
Akuntansi
biaya penuh merupakan keseluruban biaya yang dibebankan pada setiap
produk, segmen dan devisi baik itu biaya langsung maupun biaya tidak
langsung. Pengertian biaya yang ini adalah keseluruhan biaya yang dapat
ditelusuri manfaatnya pada produk yang bersangkutan, sedangkan biaya
tidak langsung merupakan biaya gabungan untuk memproduksi beberapa macam
produk.
Akutansi biaya penuh dapat dibedakan menjadi dua bagian
yaitu biaya penuh historis (historical cost) dan biaya penuh masa yang
akan datang (future estimate). Biaya penuh historis terutama digunakan
untuk menyajikan laporan keuangan perusahaan baik itu neraca maupun
perubahan posisi keuangan. Di samping itu biaya penuh juga digunakan
untuk menilai prestasi manajer yang memimpin perusahaan, sedangkan biaya
penult masa yang akan datang terutama digunakan untuk semua tipe
perencanaan baik itu perencanaan jangka panjang maupun perencanaan
jangka pendek atau sering juga disebut pembuatan program yaitu keputusan
tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan
perusahaan. Biaya penuh masa yang akan datang juga digunakan untuk
menetapkan berapa harga penjualan normal yang dikehendaki perusahaan
supaya perusahaan tidak mengalami kerugian. Sebagai contoh, PT. ANDO
membeli komponen kipas angin sebesar Rp. 15.000,- dan untuk merakit
kipas angin tersebut diperlukan biaya-biaya sebagai berikut : Upah
tenaga kerja Rp. 2.000,- biaya material (suku cadang) sebesar Rp.
3.000,- serta biaya operasi sebesar Rp. 5.000,- (termasuk biaya tetap),
maka biaya penuh dari kipas angin tersebut adalah Rp. 25.000,-.
2. Akuntansi biaya diferensial (differential accounting)
Akuntansi
biaya diferensial hanya digunakan untuk memilih salah satu alternatif
dari alternatif yang ada untuk dijadikan menjadi keputusan perusahaan
pada masa yang akan datang. Jadi informasi yang digunakan dalam
akuntansi diferensial adalah informasi masa mendatang (future estimate),
dan informasi tersebut merupakan informasi mengenai perbedaan diantara
alternatif yang dihadapi para pembuat keputusan. Jadi tidak ada
informasi akuntansi diferensial yang bersifat
3. Akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting)
Informasi
akuntansi pertanggungjawaban merupakan cara yang ditempuh oleh top
manajemen untuk membagi organisasi menjadi segmen-segmen tertentu,
dimana masing-masing segmen mempunyai otonomi untuk mengatur pusat
pertanggungjawaban, dengan cara demikian diharapkan pencapaian tujuan
organisasi secara keseluruhan akan cepat tercapai. Pada umumnya
pembentukan pusat pertanggungjawaban erat kaitannya dengan adanya
tujuan/sasaran tertentu yang ingin dicapai organisasi.
2. Pedoman Penyajian Laporan Akuntansi Manajemen
Untuk
menyajikan laporan yang efektif untuk manajemen intern. Akuntan
manajemen hendaknya menggunakan pedoman/prinsip yang umum dalam membuat
laporannya. Adapun pedoman pelaporan akuntansi manajemen menurut James
D. Wilkinson dan John B. Campbell (1993 hal.550) tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Harus Diterapkan Konsep "Pertanggungjawaban".
2. Sedapat Mungkin Harus Diterapkan Prinsip "Pengecualian".
3. Secara Umum, Angka-angka Harus Dapat Diperbandingkan.
4. Sejauh yang Dapat Dilaksanakan Data harus Semakin Ringkas untuk Jenjang Pimpinan yang Semakin Tinggi.
5. Laporan-laporan pada Umumnya harus Mencakup Komentar- komentar Interpretatif atau yang Jelas dengan Sendirinya.
Untuk
lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan pedoman pelaporan akuntansi
manajemen seperti yang disebut di atas melalui penjelasan yang sangat
singkat, yaitu sebagai berikut :
1. Harus Diterapkan Konsep pertanggungjawaban
Laporan
akuntansi manajemen sedapat mungkin harus mengungkapkan konsep
pertanggungjawaban dari masing-masing bagian organisasi, sehingga
prestasi dari masing-masing bagian (departemen) tersebut dapat diukur.
Artinya setiap bagian organisasi harus menyusun laporan internnya.
2. Sedapat Mungkin Hams Diterapkaan Prinsip pengecualian
Laporan
akuntansi manajemen sedapat mungkin harus diterapkan prinsip
pengecualian yaitu pelaporan harus dibedakan antara hal-hal yang
berjalan dengan semestinya dengan hal-hat yang perlu mendapat perhatian,
artinya laporan harus lebih menonjol operasi-operasi yang menyimpang
dari keadaan yang biasa. Misalnya hanya pengeluaran biaya yang melebihi
anggaran di atas 5% saja yang dilaporkan.
3. Secara Umum, Angka-angka Harus Dapat Diperbandingan
Laporan
harns dapat diperbandingkan artinya pelaksanaan yang sebenarnya
dibandingkan dengan anggaran standar, atau pelaksanaan yang lalu,
sehingga tingkat kemajuan organisasi dapat di ukur .
4. Data harus ringkas
Sejauh
yang dapat dilaksanakan, data harus semakin ringkas untuk jenjang
pimpinan yang semakin tinggi. Pimpinan perusahaan biasanya mempunyai
waktu yang terbatas untuk membaca laporan akuntan manajemen, maka
akuntan manajemen dalam membuat laporan sedapat mungkin harus ringkas,
sehingga pimpinan dapat memahaminya dalam waktu singkat.
5. Laporan harus memuat komentar-komentar
Karena
laporan akuntansi manajemen menggunakan bahasa teknis akuntansi, maka
akuntan manajemen sedapat mungkin harus memuat komentar-komentar
singkat, misalnya menjelaskan tentang sebab terjadinya masalah, serta
menunjukkan tindakan yang harus diambil untuk memperbaiki kondisi yang
menyimpang.
Prinsip pelaporan seperti yang telah dijelaskan di
atas merupakan dasar dari suatu sistem pelaporan yang baik. Selain itu
dari kelima prinsip tersebut, ada faktor-faktor yang dapat membantu
untuk menghasilkan laporan intern yang baik menurut James D. Wilson dan
John B. Campbell (1993, hal.552), yaitu:
1. Laporan Harus Tepat waktu.
2. Laporan Harus Sederhana dan Jelas.
3. Laporan Harus Dinyatakan dalam Bahasa dan Istilah yang Dikenal oleh Pimpinan yang akan Memakainya.
4. Informasi Harus Disajikan dalam Urutan yang Logis.
5. Laporan Harus Akurat.
6. Bentuk Penyajian Harus Disesuaikan dengan Pimpinan yang akan Menggunakanya.
7. Selalu Distandardisasikan, Apabila Mungkin.
8. Rancangan Laporan Harus Mencerminkan Sudut Pandangan Pimpinan.
9. Laporan Harus Berguna.
10. Biaya Penyiapan Laporan Harus Dipertimbangkan.
11. Perhatian yang Diberikan untuk Penyiapan Laporan Harus Sebanding dengan Manfaatnya.
3. Laporan Intern Manajemen
Setiap
perusahaan senantiasa berusaha untuk menciptakan sistem pelaporan yang
baik dan tepat sesuai dengan sifat dan ukuran besarnya perusahaan,
karena sistem pelaporan yang ada dalam suatu perusahaan belum tentu
cocok dengan perusahaan lain. Laporan intern manajemen merupakan laporan
jalannya operasi perusahaan, yaitu dengan membandingkan antara data
sebenarnya dengan anggaran, sehingga kalau terjadi penyimpangan yang
merugikan perusahaan dapat dengan segera mengambil tindakan yang
korektif.
Berikut ini disajikan suatu iktisar dari laporan-laporan intern yang digunakan dalam perusahaan, yaitu sebagai berikut :
a. Laporan harian
Laporan harian merupakan ikhtisar pelaksanaan operasi perusahaan sehari-hari, antara lain :
1) Laporan mengenai order yang diterima;
2) Laporan mengenai faktur penjualan yang dibuka;
3) Laporan mengenai mesin yang menanggur;
4) Laporan operasi;
5) Laporan jumlah pegawai harian;
6) Laporan biaya overhead.
b. Laporan mingguan
1) Laporan mengenai order penjualan yang belum dipenuhi;
2) Laporan mengenai pemborosan bahan;
3) Laporan mengenai biaya overhead untuk setiap departemen.
c. Laporan bulanan
Laporan
bulanan merupakan laporan ikhtisar pelaksanaan operasi perusahaan dalam
jangka waktu satu bulan. Jadi setiap bulan diterbitkan satu laporan
yang menginformasikan hasil yang telah dicapai perusahaan pada bulan
tersebut. Laporan bulanan ini terdiri dari :
1) Laporan analisa laba kotor (gross profit analyst);
2) Laporan biaya produksi;
3) Laporan laea rugi;
4) Laporan penyimpangan biaya bahan;
5) Laporan penjualan.
4. Konsep Biaya Untuk Pengambilan Keputusan
Para
manajer selalu dihadapi pada masalah pengambilan keputusan diantara dua
altematif atau lebih. Data-data yang tersedia dalam suatu perusahaan
cukup banyak, dan tidaklah mungkin semua data biaya ini relevan dengan
berbagai altematif dalam suatu pengambilan keputusan. Oleh karena itu
tidak semua biaya harus dilaporkan kepada manajemen untuk bertujuan
pengambilan keputusan.
Sehubungan dengan konsep biaya untuk tujuan
pengambilan keputusan seorang manajer harus menggunakan konsep biaya
yang berbeda terhadap pengambilan keputusan yang berbeda. Oleh karena
itu konsep sangat penting untuk tujuan pengambilan keputusan. Biaya
relevan telah didefinisikan oleh Mulyadi (1989, hal.16) yaitu sebagai
berikut:
"Biaya relevan adalah biaya masa yang akan datang yang
diperkirakan akan berbeda atau terpengaruh oleh suatu pengambilan
keputusan pemilihan diantara berbagai macam altematif'.
Definisi
tersebut menjelaskan bahwa orientasi dari akuntansi manajemen adalah
data yang akan datang. Data historis hanya digunakan untuk merumuskan
ramalan kejadian yang mungkin terjadinya pada masa yang datang. Jadi
konsep biaya yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan adalah
biaya-biaya relevan. Seorang akuntan manajemen harus dapat membedakan
mana biaya relevan dan mana biaya yang tidak relevan, sehingga keputusan
yang diambil tidak merugikan perusahaan.
Dalam proses pengambilan
keputusan peranan akuntan manajemen adalah sebagai pengumpul dan
pengolahan data-data yang relevan termasuk biaya-biaya relevan yang akan
digunakan pimpinan perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Apabila biaya yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang berbeda
pada setiap alternatif yang akan dipilh maka biaya tersebut adalah
biaya relevan, tetapi suatu biaya menjadi tidak relevan apabila biaya
itu sama untuk semua alternatif yang sedang dianalisa.
5. Penerapan Akuntansi Manajemen Dalam Proses Pengambilan Keputusan Jangka Pendek
Nilai
dari sebuah infomlasi dalam proses pengambilan keputusan adalah sangat
berharga, karena hanya dengan informasi yang baik dan benar seorang
manajer dapat mengambil keputusan yang dapat memberikan keuntungan bagi
perusahaan pada masa yang akan datang. Pada umumnya pengambilan
keputusan akan lebih baik jika didasarkan atas analisa dan penilaian
yang cermat dari pada keputusan yang hanya didasarkan atas instuisi.
Informasi kuantitatif merupakan informasi yang berkaitan dengan fakta
yang dapat dikuantitatifkan satuannya, misalnya mengenai berat, panjang,
isi, luas, dan lain-lian. Sedangkan informasi kuantitatif merupakan
informasi yang tidak dapat diukur dalam bentuk satuan, misalnya berita-
berita di majalah, surat kabar, percakapan (dialog), dan lain-lain.
Informasi
akuntansi biasanya dinyatakan dengan sambil uang, misalnya persediaan
bahan baku Rp.50.000,-. Informasi bukan akuntansi dapat berupa umur,
pengalaman kerja, jumlah karyawan, penggantian direktur, dan lain-lain.
Informasi
operasi merupakan sumber informasi akuntansi yakni, sebagai
penyedia data-data yang diperlukan dalam penyusutan laporan keuangan
dan laporan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan menghasilkan
informasi untuk pihak ekstem dalam bentuk laporan keuangan dan akuntansi
manajemen memberikan informasi untuk manajemen.
Seperti yang telah
penulis uraikan sebelumnya bahwa akuntansi manajemen terdiri dari
akuntansi biaya penuh, akuntansi differensial, dan akuntansi
pertanggungjawaban. Dalam konteks ini penulis hanya membahas mengenai
akuntansi differensial tentang pengambilan keputusan pemilihan beberapa
altematif, khususnya keputusan jangka pendek. Biasanya proses
pengambilan keputusan jangka pendek tidak memerlukan waktu yang lama
karena informasi yang tersedia cukup lengkap (full infonnation). Dalam
hal ini seorang akuntan manajemen harus mempunyai keahlian dari wawasan
yang luas dalam bidang akuntansi manajemen, sehingga informasi yang
tersedia di perusahaan dapat dianalisa dengan tepat dan relevan dengan
masalah yang dihadapi, dengan tujuan keputusan yang diambil manajer
tidak merugikan perusahaan.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant (1994:30)
yaitu:
Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan
dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk:
* Merumuskan strategi.
* Proses perencanaan dan pengendalian.
* Pengambilan keputusan.
* Optimalisasi keputusan.
* Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
* Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
* Perlindungan atas asset organisasi.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Manajemen Sektor Publik
Akuntansi
sektor publik pada dasarnya dipengaruhi perkembangan pemikiran
manajemen. Perkembangan pemikiran ini tidak terlepas dari knowledge
management. Knowledge management ini sendiri mempengaruhi peran daripada
akuntansi manajemen. Pada dasarnya, akuntansi manajemen ini lebih
didasari oleh praktik:
* Factory Accounting.
* Budgeting.
* Cost Accounting.
Proses Akuntansi Manajemen
Proses akuntansi manajemen dapat dikembangkan dengan berbagai metode, antara lain:
* Flatening struktur manajemen merupakan proses penyederhanaan struktur.
* Menggunakan cross fungsional team merupakan proses saling isi menurut keahlian dan kekuatan antara tim yang terlibat.
* Menyampaikan informasi secara cepat dan tepat merupakan teknik penyaringan informasi yang relevan.
* Pendelegasian kuasa kepada tenaga kerja merupakan teknik pengembangan kekuatan tim melalui pemberian kepercayaan.
Peran dan Tujuan Akuntansi Manajemen Sektor Publik
Peran
utama akuntansi manajemen dalam organisasi sektor pulik adalah
memberikan informasi akuntansi yang relevan dan handal kepada manajer
untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi.
Tuntutan mengenai perlunya pengendalian atas berbagai kegiatan
pemerintah, khususnya yang berimplikasi uang, dari waktu ke waktu
semakin meningkat. Hal ini terjadi akibat praktik KKN di waktu yang lalu
tidak saja telah mengakibatkan berkurangnya percepatan pembangunan,
melainkan juga telah menimbulkan kesenjangan baik antara wilayah, sektor
dan golongan serta merugikan khususnya bagi lapisan masyarakat bawah.
Peran fundamental akuntansi manajemen di organisasi sektor publik adalah
membantu manajer/pimpinan dengan informasi akuntansi yang dibutuhkan
agar fungsi perencanaan dan pengendalian dapat dilakukan.
Secara rinci, tujuan umum tersebut dapat diturunkan menjadi:
* Membantu manajemen memformulasi kebijakan organisasi.
* Membantu manajemen dalam proses perencanaan organisasi.
* Membantu manajemen dalam mengendalikan operasi/kegiatan organisasi.
Selasa, 27 November 2012
etika dari kantor akuntansi
ode etika profesi merupakan suatu kaidah-kaidah yang menjadi suatu
landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya suatu
kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu seorang akuntan mempunyai
permasalah-permasalahan, yaitu;
Pada kenyataannya banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesi. Pada hal kode etik ikatan akuntansi Indonesia memberikan tatanan etika dan prinsip moral pada akuntan yang berhubungan dengan masyarakan dan lingkungan kerjanya.
- Berkaiitan dengan earning management
- Pemeriksaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi
- Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada
- Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP
- Masalah kecukupan dari pprinsip-prinsip yag diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri yang mereka gunakan akan memberikan suatu dampak pada akuntan jika tidak memberikan gambaran yang benar san akurat.
Pada kenyataannya banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesi. Pada hal kode etik ikatan akuntansi Indonesia memberikan tatanan etika dan prinsip moral pada akuntan yang berhubungan dengan masyarakan dan lingkungan kerjanya.
etika dan auditing
Etika
dalam auditing sangat diperlukan karena menyangkut kepercayaan publik.
Kantor akuntan public yang mengaudit suatu laporan keuangan perusahaan
harus bertanggung jawab dan menjaga independensinya terhadap masyarakat
umum khususnya mereka yang memerlukan hasil dari audit tersebut. Semakin
bagus KAP dalam mempertahankan independensi nya semakin percayalah
publik atas pekerjaan nya.
Etika secara garis besar didefinisikan sebagai perilaku atau nilai moral. Etika sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena mencerminkan budaya dan moral seseorang.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan
kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang
kompeten dan independen . Dari dua kata pengertian dari Etika dan Auditing lalu pengertian Etika Dalam Auditing yaitu
suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta
penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Auditor
bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan
tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan
keungan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh
kekeliruan atau kecurangan
Tanggung jawab auditor :
¨ Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
¨ Sistem
Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan
pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan
laporan keuangan.
¨ Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
¨ Pengendalian
Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada
pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi
pengendalian itu dan melakukan compliance test.
¨ Meninjau
Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang
laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan
kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan
untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Berdasarkan dari apa saja tanggung jawab dari Auditor maka, auditor
tidak bertanggung jawab terhadap laporan keuangan perusahaan. Karena
itu merupakan tanggung jawab dan tugas manajemen perusahaan. Auditor
hanya bertanggung jawab sebatas opini/pendapat dari hasil auditnya.
Apakah laporan keuangan tersebut layak atau tidak
Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai independensi akuntan publik
Pada tanggal 28 Pebruari
2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK)
telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai independensi akuntan
yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan
Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor :
Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di
Pasar Modal.Seperti yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya.
kode etik profesi akuntansi
1. Kode Perilaku Profesional.
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
- kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
- bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan.Tanpa kepercayaan suatu
organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
- bersikap adil dan tidak mendiskriminasi Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati
orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
- Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang
oleh hukum di setiap keadaan.
- Menberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
- menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
- Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
2. Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA.
Kode Etik AICPAterdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :
1.Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif (Artikel1)
2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme (Artikel II)
3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi(artikel III)
4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya (Artikel IV)
5.Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan (Artikel V)
6.Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan (Artikel VI).
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1)Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2)Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3)Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4)Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5)Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
3. Aturan dan Interpretasi Etika.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
- kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
- bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan.Tanpa kepercayaan suatu
organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
- bersikap adil dan tidak mendiskriminasi Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati
orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
- Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang
oleh hukum di setiap keadaan.
- Menberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
- menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
- Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
2. Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA.
Kode Etik AICPAterdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :
1.Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif (Artikel1)
2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme (Artikel II)
3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi(artikel III)
4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya (Artikel IV)
5.Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan (Artikel V)
6.Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan (Artikel VI).
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1)Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2)Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3)Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4)Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5)Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
3. Aturan dan Interpretasi Etika.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
perilaku etika dan profesi akuntansi
erilaku etika dalam profesi akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
PERAN akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan
3. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.
- Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
- Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4. Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
- Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
PERAN akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan
3. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.
- Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
- Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4. Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
- Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Selasa, 06 November 2012
etika government
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu
sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya
secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah
untuk memberikan pelayanan kapada masyarakat.
Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya, demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya, demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Untuk
mensukseskan pembangunan, Etika Pemerintahan menjadi topik pembicaraan,
terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Aparatur
pemerintahan harus menjadi saluran atau jembatan pengabdi dan melaksanakan
kepentingan umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan sebaliknya, tidak
menyalagunakan kekuasaan, mencari kesempatan dalam kesempitan, aji mumpung.
Bila
masyarakat mengetahui tentang tidak lancarnya pelayanan, terdapat penyelewengan
dan atau penyimpangan maka akan dapat berakibat menimbulkan reaksi. Oleh sebab
itu sekiranya timbul reaksi tidak kentara di mata masyarakat, karena reaksi
tersebut dapat menimbulkan public opini yang didasarkan oleh perasaan umum
tidak puas dan akhirnya dapat menjelma menjadi pendapat umum yang dapat
merongrong kewibawaan pemerintah.
Aparatur negara dan pemerintah mempunyai tugas mendidik
rakyat. Mendidik orang lain berarti mendidik diri sendiri, karena itu, seorang
pemimpin/pelaksana negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik,
hendaknya berusaha agar :
1) Dalam
hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan.
2) Dalam
usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakatnya.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika
pemerintahan.
Selain itu etika
pemerintahan juga merupakan bagian dari praktekyurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat.
Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi
suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa
dipisahkan.
Dalam etika
pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan (imperatif) yang dalam
kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan.
Di atas telah
diuraikan bahwa apa yang dilihat adalah authority misalnya, berpakaian dinas
(PSH, PSR, PSL) sebenarnya masalah etika, tetapi kalau sudah dituangkan bukan
lagi bersifat etis, tetapi bersifat pelaksanaan (operasional). Kendatipun tidak
ada sanksi yang tegas. Pada etika karena mengikuti adanya perubahan-perubahan
di dalam masyarakat, tergantung dengan kemauan (needs), kehendak masyarkat yang
pada suatu waktu dan tempat bisa berubah-ubah.
Etika digantungkan
dengan authority menghendaki orang harus tunduk pada perintah. Sedangkan
pemerintah mempunyai sifat authority, sifat memaksakan. Pemerintah tidaklah
sama dengan masyarkat. Disinilah letak sulitnya mempelajari etika pemerintahan.
Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan
dengan nilai etika masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)